Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Warga Pandeglang Sekarang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Mall Pelayanan Publik

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 27797 Pengunjung

BantenKu,  PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) terus meningkatkan kualitas serta kuantitas pelayanan untuk masyarakat di Kabupaten Pandeglang, kini masyarakat bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ di counter yang telah disediakan di pusat pelayanan yang berlokasi di tengah kabupaten pandeglang.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dengan dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah, Kabagops Jasa Raharja Banten H.Kurnia Indrawan, Kapolres Pandeglang, Kejari Pandeglang dan Pejabat Bank Banten cabang Pandeglang. di Kantor MPP Pandeglang, Rabu, (3/11/2021).

“Dengan PKB bisa dilayani di MPP tentu akan lebih mudah dan cepat karena semua pelayanan terintegrasi,” ungkap Irna.
Irna menambahkan, salah satu keuntungan pelayanan terintegrasi adalah memudahkan masyarakat jika ingin mengurus beberapa layanan.

“Yang mau ngurus dua atau lebih layanan jadi mudah tidak turun naik kendaraan, dan yang tadinya hanya ingin mengurus satu layanan bisa tertarik mengurus layanan lainnya karena mudah,” ujarnya.

Setelah PKB, kedepan Bupati Irna berharap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan DPMPTSP Provinsi bisa bergabung juga di MPP.

“Kami harap ini bisa menyusul, dan masyarakat kami yang akan mengurus izin yang harus datang ke Provinsi bisa cukup datang ke MPP,” imbuhnya

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sopari mengatakan, Bapenda merupakan jantungnya dalam Pemerintahan karena sebagai pengumpul pendapatan untuk pelaksanaan pembangunan.

“Jika kita ada sinergitas dengan MPP mudah – mudahan pendapatan bisa lebih naik karena masih banyak tunggakan yang harus diselesaikan,” katanya.

Dikatakan Opar, saat ini layanan PKB selain di kantor unit, di Pandeglang baru ada 4 gerai dan tambahan satu mobil layanan Samling.

“Kami harap sinergitas ini akan terbangun lebih baik lagi, dan kemudahan ini sangat membantu para wajib pajak,” imbuhnya.

(Her/red)

KOMENTAR DISQUS :

Top