Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Polsek Puloampel bersama TNI dan Satpol PP Gelar Razia Dalam Penegakan Protokol Kesahatan

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 3024 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Jajaran polsek Puloampel bersama unsur TNI dan Satpol PP Melakukan Rajia masker dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat puloampel dan sekitarnya di depan mako polsek puloampel.

Adapun untuk lokasi pelaksanaanya di jalan raya Puloampel tepatnya di depan mako polsek Puloampel. Pada kegiatan ini kami juga melibatkan tim polsek Puloampel , anggota Kodim Bojonegara, Satpol PP tutur kapolsek puloampel IPTU Fajar Maulidi.

Fajar mengatakan ke awak media Bantenku ketika di temui di ruangan kerja setelah melakukan rajia mengatakan operasi ini di lakukan untuk mendorong kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah wabahnya covid -19 , oleh sebab itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Di antaranya melaksanakan 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhii kerumunan ,sehingga tidak menjadi peningkatan Covid -19 di wilayah kecamatan Puloampel.

Ketika pelaksanaan Rajia masyarakat yang melintas di jalan raya Puloampel baik membawa kendaraan Roda (2 )dua atau pun roda empat (4) yang melanggar di kenakan sangsi push up, dan menyanyikan lagu indonesia raya, tutupnya.



[Sah/Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top