Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Densus 88 Anti-teror Berhasil Menangkap 1 Tersangka Kelompok JI di Tangerang

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 35014 Pengunjung
Ilustrasi Penangkapan Densus 88.doc istimewa

BantenKu, Tangerang - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial TO di wilayah DKI Jakarta. TO terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).


"Update penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta. Tersangka atas nama TO jenis kelamin laki-laki," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).


Dia mengatakan TO ditangkap sekitar pukul 04.52 WIB hari ini. TO diamankan Densus 88 di wilayah Sepatan, Tanggerang.


"Tempat (penangkapan di) jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang," tambahnya.


(Red)


Detik

KOMENTAR DISQUS :

Top