Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

DPRD Banten Gandeng Untirta Rancang Peraturan tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 22981 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk merancang Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Banten dengan menggandeng tim riset dari Untirta. Tim Riset dari Untirta ini di antaranya adalah Prof. Dr. Ahmad Sihabudin, M.Si., Ferry Faturochman, Ph.D., Prof. Dr. Suwaib Amiruddin, M.Si., Dr. Idi Dimyati., Dr. Firman Hadiansyah, M.Hum., Ikhsan Ahmad, M.Si., Pipih Ludia Karsa, M.H.

Selanjutnya dalam proses pengesahan perda ini, DPRD Banten dan Untirta melakukan Focus Group Discussion (FGD) terkat dengan perda Pemajuan Kebudayaan ini dengan mengundang para sesepuh, Sultan Banten RTB Bambang Wisanggeni, ‘budayawan’/tokoh masyarakat Banten, unsur pemerintah dan pegiat budaya. FGD ini dilaksanakan di Student Center, Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang, Kamis, 20 Juli 2023. Hadir juga dalam kegiatan ini Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Dr. Yeremia Mendrofa, Perwakilan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Prof. Tihami, sejarawan Bonny Triyana (zoom) dan tim riset. Kegiatan FGD ini dipandu oleh founder Sultan Center Aji Bahroji.

Prof. Sihabudin dalam sambutannya mengatakan, cakupan kebudayaan Banten sangatlah luas. Maka dari itu, perlu adanya input dari para pegiat budaya dari berbagai daerah untuk menyempurnakan raperda ini. “Kami berinisatif mengundang Bapak/Ibu untuk hadir di kampus tercinta, kampus Untirta ini, sebagai input bagi kami dalam proses riset untuk pengesahan perda ini. Ini sudah sering dibicarakan perihal pemajuan kebudayaan tapi dari saya selaku perwakilan tuan rumah di Untirta berharap perda ini disahkan dan bermanfaat bagi kita semua,” katanya.

Dr. Yeremia mengungkapkan, pengajuan perda Pemajuan Kebudayaan ini adalah hak inisaitif DPRD Provinsi Banten yang diajukan oleh komisi V pada tahun 2022. Hal ini dilakukan Komisi V karena belandaskan aspirasi dan semangat untuk memajukan kebudayaan Banten.

“Raperda ini bertujuan menjawab tantangan khususnya berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jangan sampai generasi muda di provinsi Banten lupa akan budayanya itu sendiri. Perlu saya ingatkan 23 tahun lalu Banten memisahkan diri dari Jawa Barat agar Banten maju berlandaskan iman dan taqwa kemudian memiliki visi-misi yang terus diperjuangkan. Ini bagian dari misi yang pertama yakni mewujudkan masyarakat Banten yang sejahtera, berakhlak mulia, berbudaya sehat dan cerdas,” ungkapnya.

Prof. Tihami mewakili tokoh masyarakat Banten merespons positif akan pengesahan raperda Peajuan Kebudayaan ini. “Artinya kita memberlakukan budaya secara dinamis. Karena dinamis ini maka diperlukan pula yang namanya perda ini. Watak kebudayaan itu punya kekuatan bisa mengatur dalam fungsi normatif, bisa mengatur bisa mengangkat dan kebudayaan itu bisa mengutuk juga bisa mendamaikan. Bisa juga mengintegrasikan dan mengonflikkan. Maka dengan adanya perda ini sekali lagi memberikan ruang dan mengatur bagaimana kebudayaan ini berjalan dengan baik,” imbuhnya.(ADV)

KOMENTAR DISQUS :

Top