Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Wali Kota Serang Hadiri Launching Pembayaran SPPT-PBB Dengan Sampah Anorganik

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 31948 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin ditemani Wakil DPRD Kota Serang Fraksi PKS Hasan Basri menghadiri acara Launching pembayaran SPPT-PBB dengan sampah anorganik di Perumnas Ciracas, Kota Serang, Kamis (8/4/2021)

Hal ini juga merupakan kerjasama antara Kecamatan Serang dengan Bank Sampah Digital.

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, launching ini berkaitan dengan pembayaran SPPT-PBB dengan sampah. Ia juga berharap, mudah-mudahan kecamatan lain bisa meniru Kecamatan Serang, sehingga bank sampah di Kecamatan Serang ini bukan lagi 37 bank sampah, akan tetapi semua RT yang ada di Kota Serang. Sehingga, pembuangan akhir sampah akan berkurang. "Jadi setelah diolah dan dipilah menjadi kerajinan, kompos dan lainnya, lalu sisanya dibuang ke TPSA Cilowong," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.

Wali Kota Serang menargetkan, setia RT se-Kota Serang memiliki bank sampah agar TPSA tidak memikili beban. Artinya, hanya sisa sampah yang dibuang. "Kami juga nanti akan koordinasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang agar bank sampah ini terus berkembang. Kepada masyarakat juga supaya berkembang karena sampah juga bisa bernilai ekonomis," katanya.

Ditempat sama, Camat Serang Farah Richi menyampaikan, untuk membayar bank sampah itu syaratnya menjadi nasabah terlebih dahulu. "Jadi setelah menjadi bank sampah, sampah ditimbang dengan membawah SPPT dengan KTP, itu bisa melakukan transaksi PBB," katanya.

Sedangkan untuk jenis sampahnya sendiri adalah anorganik. Seperti kertas, kardus, botol, plastik dan lainnya. "Kecamatan Serang ada disemua titik tempat pembayarannya dengan hitungan perkilo dengan secara umum konvensasi per transaksi," katanya.


[Herdi/Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top