Bantenku.com, SERANG – (ADVETORIAL ) Dalam upaya peningkatan populasi dan produktifitas sapi dan kerbau yang bermuara pada swasembada daging sapi dan kerbau, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian pada tahun 2015 mencanangkan program Optimalisasi Kelahiran melalui Gertak Berahi Inseminasi Buatan (GBIB).
Provinsi Banten menjadi salah satu wilayah kerja program dengan pendamping teknis Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Eneng Nurcahyati mengungkapkan, Gertak Birahi dan Inseminasi Buatan perlu ditingkatkan melalui upaya-upaya yang intensif, kontiniyu dan berkesinambungan dengan penekanan pada aspek peningkatan mutu dan perluasan jangkauan pelayanan pada masyarakat.
“Manfaat Inseminasi Buatan ialah lebih efisiensi waktu, dimana untuk mengawinkan sapi peternak tidak perlu lagi mencari sapi pejantan (bull), mereka cukup menghubungi inseminator di daerah mereka dan menentukan gen,” kata Eneng pada koordinasi kegiatan percepatan peningkatan populasi melalui gertak berahi dan inseminasi buatan tahun 2015, beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan penanganan gangguan reproduksi di wilayah Provinsi Banten dilakukan oleh Balai Veteriner Subang sebagai koordinator. Kepala Balai Veteriner Subang Lili Indriyani menjelaskan, pada waktu melakukan Inseminasi Buatan (IB), ternak harus dalam kondisi birahi, karena pada saat itu liang leher rahim (servix) pada posisi terbuka. Birahi sapi berlangsung kira-kira 18 jam dengan siklus birahi rata-rata 21 hari.
“Adapun ovulasi (saat keluarnya sel telur dari sarangnya) terjadi lebih kurang 12 jam sesudah proses birahi akhir. Sperma sapi jantan diperkirakan bisa hidup dalam alat reproduksi betina lebih kurang 30 jam,” katanya.
Diketahui, kegiatan Percepatan Peningkatan Populasi melalui Gertak Berahi dan Inseminasi Buatan di Wilayah Provinsi Banten TA.2015 akan dilakukan dengan target 1000 ekor untuk gertak berahi dan 25 ekor untuk TE di 7 Kabupaten yaitu, Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Serang, Kab. Serang, Kota Cilegon, Kab. Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.[DHAN]