Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Merusak Generasi Muda, Ulama dan Santri Datangi DPRD Banten Tuntut Tutup Total Pabrik Miras di Cikande Kabupaten Serang

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 18431 Pengunjung

BantenKu,  SERANG - Puluhan ulama dan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten pada Selasa (27/08/2024).

Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan penutupan total pabrik minuman keras (miras) di kawasan industri Cikande yang saat ini telah disegel oleh Polda Banten.

Aksi yang dipimpin oleh KH. Amal Faihan Maimun, Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam sekaligus Kepala Bidang Hukum dan Politik ISNU Banten, rombongan ulama dan santri ini menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Banten untuk menegaskan bahwa penyegelan pabrik miras tersebut harus ditindaklanjuti dengan penutupan permanen.

"Kami mengucapkan terimakasih yang telah melakukan penyegelan dan juga kami berterimakasih DPRD Provinsi Banten yang telah menerima kami untuk menyampaikan anpirasi semoga apa yang kami sampaikan atas tersegelnya oleh kapolda Banten dan disambut DPRD Banten nanti di tindaklanjuti sampe benar-benar di tutup dicabut izin opersionalnya oleh pemerintah provinsi Banten." Tegas KH. Amal sesaat keluar dari gedung DPRD Banten.

Para ulama dan santri juga menekankan bahwa keberadaan pabrik miras telah meresahkan masyarakat dan dapat merusak moral generasi muda. Oleh karena itu, mereka meminta DPRD Serang untuk terus mengawal proses hukum dan administratif agar izin operasional pabrik tersebut dicabut secara permanen.

“Alhmdulillah mereka menyambut dan mendukung dengan baik aspirasi para ulama se Provinsi terkait penutupan PT. Balaraja Barat Indonesia dan akan menindak lanjuti akan beraudensi dengan pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini PJ Gubernur." Cerita KH. Fahaduddin saat didalam gedung DPRD.

Pertemuan ini berlangsung dengan suasana yang kondusif, di mana para anggota DPRD Banten menyatakan akan mempertimbangkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Mereka juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian para ulama dan santri dalam menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah Serang, Banten.

Setelah pertemuan, para ulama dan santri menggelar doa bersama di halaman kantor DPRD Banten, memohon kepada Allah agar upaya mereka untuk menutup pabrik miras di Cikande dapat segera terwujud.(Red) 

KOMENTAR DISQUS :

Top