BantenKu, SERANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mapala Banten bersama pegiat lingkungan se-Banten, melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (8/10/2020).
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan Lawan Perusak Lingkungan, Gagalkan Omnibus Law. Selain itu, massa aksi juga melakukan teatrikal gantung diri selama satu jam. Hal itu sebagai simbol kematian suara rakyat Indonesia.
Koordinator Aksi Okib mengatakan, hati wakil rakyat sudah mati rasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Aspirasi dari masyarakat nampak tidak didengar oleh para pemangku kebijakan. Mereka lebih asyik menjalankan kepentingannya.
"Kita menyerukan pemerintah dan DPR bahwa rakyat tidak memerlukan UU yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi," katanya.
Ia menyebutkan, kondisi pandemi digunakan DPR RI untuk mengecoh rakyat akan kecurangan pengesahan UU Minerba. Sebab, pemerintah kembali mengabaikan aspirasi masyarakat dengan mengesahkan UU Ciptaker.
Mengingat, di tengah krisis kesehatan dan ekonomi, pemerintah Indonesia justru diam-diam meloloskan UU Minerba yang memberikan karpet merah kepada industri batubara.
"UU Ciptaker hanya akan menyengsarakan rakyat, mempermudah investasi tanpa memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan dan hak-hak para pekerja," ungkapnya.
[Red]