Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Pungli rekrutmen karyawan PT Nikomas

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 19019 Pengunjung
Foto : Ilustrasi *net

Bantenku.com, SERANG- Sejumlah Kepala Desa dan masyarakat di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang resah dengan oknum calo recruitmen tenaga kerja di PT Nikomas yang diduga meraup keuntungan dari pelamar. Karena setiap masyarakat yang melamar kerja ke PT Nikomas harus melalui calo dan harus pakai uang, jika tidak maka pelamar tersebut tidak  diterima kerja.

Kepala Desa Cijeruk, Saepullah mengatakan, permasalah pengangguran dikalangan masyarakat kini kian memprihatinkan. Namun ironisnya, hal tersebut semakin parah dengan banyaknya perusahaan yang mempekerjakan para pelamar dari luar Kabupaten Serang."Kebanyakan dari  Jawa dan Sumatera. Sedangkan dari lokalnya hanya sebagian kecil saja," ujar Saepullah, Jumaat (13/03/2015).

Menurutnya, selama ini masyarakat merasa dibebankan dengan kegiatan maraknya calo yang diduga berasal dari dalam perushaan meminta biaya terhadap pelamar kerja."Kita tidak munafik bahkan dari orang Nikomasnya sendiri ada yang beramin hal itu,  memang sulit untuk membuktikan. Tentu hal ini sanggat membebani masyarakat yang inggin bekerja, dan hal ini jelas melanggar hukum ,"ujarnya.

Senada Kepala Desa Ciagel, M Yunus mengatakan, wilayah Serang Timur merupakan wilayah industri tentunya perusahaan-perusahaan tersebut harus mengkondisikan kuota karyawan dari daerah setempat."Kepada perusahaan agar dikondisikan jatah Kabupaten Serang berapa persen seharusnya,"terangnya.

Terlebih, lanjut Yunus, sebagian besar kegiatan recruitmen tersebut masih terdapat unsur nepotisme. Alasan perusahaan pertanggung jawabannya ada pada orang yang membawa pelamar tersebut." Banyak karyawan dalam perusahaan selalu membawa sudaranya. Jadi mereka mudah diterima. Pada prisnpinya jika ada yang bawa, jadi mereka yang bertanggung jawab di perusahaan itu akan menekan orang yang membawanya itu,"ujar Yunus.(sha/jeep)





KOMENTAR DISQUS :

Top