Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

KPU Cilegon Tetapkan 297.045 DPT Pilwakot Cilegon 2020

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 2149 Pengunjung

BantenKu, CILEGON – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengumumkan bahwa jumlah pemilih yang memiliki hak suara sebanyak 297.045 pada Pilkada Cilegon 2020 mendatang.

“(Keputusan rapat pleno terbuka-red) ini tentunya terdiri dari rangkaian-rangkaian awal yang sudah kita lakukan dimulai dari pencocokkan dan penelitian, DPS sampai kemudian hari ini ditetapkan DPT,” ungkap Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi usai menggelar rapat pleno terbuka di Royale Krakatau, Jumat (16/10/2020).

Dijelaskan Irfan, jumlah DPT yang ditetapkan tersebut sudah mengalami penambahan jumlah sebanyak 845 pemilih dari jumlah DPS sebelumnya sebanyak 296.200 pemilih. Bahkan jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan jumlah DPT pada perhelatan demokrasi sebelumnya yakni di Pileg dan Pilpres 2019 yang berjumlah 290.571.

“Penambahan jumlah pemilih ini berdasarkan proses tanggapan masyarakat pasca kita penetapan DPS, termasuk juga uji publik dan adanya pensiunan TNI/Polri yang sudah memiliki hak, lalu pindah datang dan sebagainya,” imbuhnya.

Diharapkan Irfan, jumlah DPT itu akan menjadi rujukan pihaknya dalam menyusun kembali jumlah pemilih yang tersebar di 784 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 43 Kelurahan.

“Jadi DPT ini sudah final, tinggal penambahan-penambahan berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Ataupun adanya Surat Edaran dari KPU RI yang akan menjadi acuan apakah nanti perlu ada penambahan pemilih, itu pun atas rekomendasi Bawaslu tersebut,” tandasnya



[SH/Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top