Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

BPKAD Provinsi Banten Raih Predikat Informatif dari KI, Jadi OPD Terbaik di Lingkup Pemprov Banten

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 784 Pengunjung

BantenKu, SERANG -Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Banten meraih predikat Badan Publik informatif.

Tak hanya mendapat predikat informatif, BPKAD Banten juga dinobatkan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten.

Predikat informatif yang diraih BPKAD Banten terungkap dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Banten.

Kegiatan digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Rabu, 23 November 2022.

BPKAD Banten menjadi badan publik paling informatif dengan nilai tertinggi di banding OPD lain dengan nilai 94,41.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen jajaran di BPKAD Banten guna mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Semoga BPKAD Banten dapat terus mengedepankan hak publik akan informasi hasil-hasil pembangunan di Banten,” ujarnya.

Rina secara khusus memberikan apresiasi kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pelaksana yang telah memberikan kinerja yang optimal.

“Insya Allah saya dan PPID Pelaksana BPKAD dapat menerapkan planning organizing information development sebagaimana yang dipesankan Ketua KI Pusat," katanya.

"Dan juga sebagaimna yang diamanatkan oleh Gubernur Banten agar OPD mengedepankan keterbukasn informasi publik,” tambahnya.

Seperti diketahui sebanyak 111 badan publik mengikuti monitoring dan evaluasi KI Banten pada tahun 2022.

Seratusan badan publik itu terdiri dari OPD di lingkup Pemprov Banten, pemerintah kabupaten/kota, 24 lembaga non struktural, 18 BUMD dan 12 Partai Politik. (ADV)

KOMENTAR DISQUS :

Top