Bantenku.com, Bogor - Ketua DPR RI Setya Novanto memilih memercayakan penyelesaian masalah tentang pencatutan nama Presiden terkait perpanjangan kontrak Freeport ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Ya semuanya saya serahkan (ke MKD)," kata Setya disela menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) VIII 2015 di Hotel Grand Cempaka, Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (19/11).
Politisi Golkar ini masih bersikukuh tidak pernah mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk turut campur dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Adapun di dalam transkrip yang beredar, Setya menyebut itu hanya surat kaleng (black mail). "Itu hanya black mail," katanya singkat.
Meski Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan dirinya ke MKD, namun Setya mengaku tidak akan melaporkan balik Sudirman Said ke kepolisian.
"Namanya juga black mail, Ya semua saya serahkan ke MKD. Buat saya mudah-mudahan yang mem-black mail diampuni," tambahnya.
Sejak kehadirannya di Munas HKTI, raut wajah Politisi Golkar ini terlihat lesu. Saat ditanya sejumlah awak media pun Setya menjawab dengan datar.(dhan)