Bantenku.com, SERANG – Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah hadir dalam persidangan dugaan korupsi hibah dan bansos Banten tahun 2011-2012.
Kehadiran pertama kalinya Atut ke Banten pasca ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir 2013 lalu di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (5/3/2015) sempat menjadi perhatian warga.
Puluhan warga sempat berkumpul disekitaran Pengadilan Negeri Serang untuk melihat kondisi Ratu Atut Chosiyah, sementara Ratu Atut datang ke PN Serang sekitar pukul 10.30 WIB, dengan dikawal ketat oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Banten serta pertugas kepolisian.
Atut yang saat itu menggunakan baju abu-abu berkerudung putih corak, langsung masuk ke ruang sidang.
Kehadiran Atut kapasitasnya sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus hibah dan bansos dihadiri oleh beberapa kerabat Atut, Selain adik kandungnya, Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan menantunya, Adde Rossi Khaerunnisa, nampak juga beberapa simpatisan seperti Jajuli dan Fahmi Hakim.
Seperti diketahui, Ratu Atut dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah dan Bansos Banten 2011-2012, yang menyeret mantan kepala DPKAD Banten, Zaenal Mutaqin dan enam lainnya sebagai tersangka.
Atut dihadirkan, karena dalam persidangan Atut sering disebut sebagai orang yang memerintahkan Zaenal Mutaqin, untuk menyalurkan dana bantuan hibah dan bansos ke yayasan dan lembaga fiktif, dengan alasan untuk kepentingannya saat maju dalam Pilgub Banten 2011 lalu. (wan)