Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Pandemi Covid-19, Kesulitan Titipkan Tahanan Kejati Banten Bangun Rutan Sementara di Support PT KS

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 1526 Pengunjung

BantenKU, SERANG -Kejasaan Tinggi (Kejati) Banten membangun ruang tahanan sementara. Pembangunan untuk para tersangka kasus yang ditangani kejaksaan tersebut merupakan bantuan dari perusahaan milik negara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Pembangunan ruang tahanan sementara tersebut memang ditujukan untuk mengatasi beragam masalah, temasuk over kapasitas Rutan-Lapas, serta masalah antisipasi penularan COVID-19 di masa pandemi sekarang ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan untuk menitipkan para tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) selema proses penanganan perkara. Sementara Kejati Banten tidak memiliki ruangan untuk para tahanan.

Sebab, kata Asep, kapasitas Rutan yang ada di Provinsi Banten terbatas, terlebih, pada saat kondisi pandemik COVID-19 harus ada jarak antara tahanan sesuai aturan protokol kesehatan.

"Jadi ini awal dari kesulitan kami di lapangan apalagi masa COVID-19 (pandemik) selama ini kami kesulitan untuk menitipkan tahanan," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Asep menyampaikan, sejauh ini pihaknya pada saat hendak menitipkan para tersangka harus mencari terlebih dahulu Rutan mana yang mampu menampung. Disis lain, dia pun memahami kondisi tersebut karena kapasitas Rutan terbatas bahkan hingga ada yang over kapasitas.

"Itu kan tidak efektif sehingga kalau pemeriksaan kita panggil lagi ke Kejati, transportasi dan keamanan aksesibilitas mungkin beresiko," katanya.

Disampaikan, sejumlah Rutan yang menjadi tempat penitipan tahanan Kejati sejauh ini tidak ada yang menolak, namun, dengan penerapan persyaratan yang lebih ketat akibat pandemik COVID-19 menjadi kenadala di lapangan.

"Bukan penolakan artinya banyak syarat ketat dan memang persoalan standarisasi jadi ketika kami mau menitipkan tahanan kami tentu dengan syarat yang ketat," katanya.

Sementara, Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah support antara lembaga milik negara untuk memperlancar penanganan perkara di Lingkungan Kejati Banten.

"Ini bagian kontribusi KS untuk Kejati Banten bisa lebih baik lagi dalam hal penugasan penegakan hukum," katanya.


[Herdi/Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top