Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Karang Taruna Banten Bantah Terlibat dalam Persoalan Upah Antara Buruh dan Gubernur Banten

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 2856 Pengunjung

BantenKu, SERANG- Karang Taruna Provinsi Banten ditarik dalam pusaran konflik antara buruh dan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Padahal menurut Sekretaris Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Pujianto, Karang Taruna tidak pernah ikut campur terhadap persoalan buruh dengan gubernur. "Keterlibatan ketua MPKT (Majelis Pertimbangan Karang Taruna) dalam demo buruh di Tangerang sama sekali tidak mewakili Karang Taruna secara kelembagaan," ungkap Pujianto.


Bahkan Karang Taruna tetap pada komitmen organisasi yaitu sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial generasi muda. "Karang Taruna Provinsi Banten, sesuai AD/ART dan Permensos 25/2019 Karang Taruna adalah mitra Pemerintah, sementara Gubernur adalah Pembina Umum Karang Taruna. Jadi tidak mungkin kami mendemo pembina kami sendiri," ujar Pujianto.


Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Bidang Industri, Perdagangan dan Kewirausahaan, A. Dadan Suryana, bahwa statemen Itu hanya secara pribadi, tidak ada pembahasan, agenda, atau arahan apapun terkait persoalan buruh, apalagi sampai terlibat demo, sama sekali tidak ada.


"Jikapun ada hal-hal yang tidak sinkron, kami sebagai organisasi yang mengedepankan musyawarah mufakat tentu akan menempuh cara silaturahmi atau audiensi," ucap Dadan.


Selama ini, tambah Dadan, Gubernur Banten sudah melakukan pembinaan. Buktinya dalam acara pelantikan beberapa hari yang lalu pak Gubernur dianugerahi penghargaan oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy atas jasa-jasanya turut serta memajukan Karang Taruna," tambah Dadan.


Selain itu, kami juga belum mengeluarkan pendapat terkait persoalan buruh, saat ini kami masih berkonsentrasi menjalankan program hasil rakerda yg baru saja diputuskan. Salah satunya pengembangan potensi kewirausahaan para kader melalui pelatihan-pelatihan dan sedang berupaya membuka akses seluas-luasnya kepada berbagai pihak dalam rangka mengembangkan kewirausahaan para kader Karang Taruna di Banten, yg juga secara otomatis ini sebagai bentuk sinergisitas kami dengan pemerintah provinsi Banten dalam upaya menekan angka pengangguran di Banten.


Dadan menegaskan bahwa pernyataan Ketua MPKT merupakan sikap personal dari salah seorang anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna Banten. Dan itu bukan sikap Organisasi. "Itu bukan sikap organisasi, itu sikap pribadi," tegas Dadan.


Karena menurut Dadan, di tubuh Organisasi Karang Taruna Banten, terdapat mekanisme dalam mengambil sebuah keputusan, apalagi sebuah keputusan yang beririsan dengan pihak di luar Karang Taruna dan di publikasi, tentu harus melalui mekasme dan kajian kajian yg mendalam, tidak semudah itu Karang Taruna Banten bersikap.


Karang Taruna Banten dibawah Kepemimpinan Andika Hazrumy, berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang bersinergi dsn saling mendukung program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.


Sebagai bentuk teguran atas sikap salah seorang Pengurus MPKT Provinsi Banten itu, kami segera mengeluarkan teguran tertulis kepada yg bersangkutan tentu dilengkapi dengan alasan-alasan dan masukan tentang bagaimana seharusnya jika ingin menyuarakan pendapat melalui lembaga besar sekelas Karang Taruna Banten. "Yang bersangkutan pasti kami tegur, tentu dengan mekanisme yang berlaku," tutup Dadan.


[Herdi/RED]

KOMENTAR DISQUS :

Top