Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Hendak Ikut Demo UU Omnibus Law Puluhan Pelajar Diamankan di Polda Banten

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 3479 Pengunjung

BantenKu, SERANG – Polres Serang Kota bersama Polda Banten mengamankan sebanyak 60 siswa yang akan berunjuk rasa, Kamis (8/10/2020). Mereka diamankan setelah berkumpul dan menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

Siswa dari berbagai sekolah kejuruan dan sekolah menengah atas di Kota Serang tersebut mengaku diajak rekan dan orang lain untuk aksi unjuk rasa. “Kami melakukan patroli skala besar. Ada hampir 60 pelajar SKM/SMA ikut aksi karena ajakan. Mereka sendiri tidak tahu (isu) mereka mengaku diajak main orang tertentu,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Polisi melihat para pelajar tersebut berkerumun dan tak mengenakan masker ketika berada di luar rumah. “Mereka melanggar protokol kesehatan. Mereka berusia 15-16 tahun, nggak tahu unjuk rasa itu apa. Mereka belum boleh karena masih anak,” ujarnya.

Rencananya, Polda Banten akan memanggil orangtua masing-masing untuk menjemput siswa tersebut. “Kami akan berikan pembinaan dan pencerahan untuk orangtua siswa. Karena bagaimana pun perlu peran orangtua agar tidak terlibat tindakan yang tidak bermanfaat dan mengganggu kamtibmas,” ujarnya.


[Mahesa/herdi]

KOMENTAR DISQUS :

Top