SERANG,- (Advoterial) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, berkomitmen untuk membenahi ratusan hektar kawasan kumuh di delapan kabupaten dan kota. Sebagai upaya untuk mengurangi permukiman yang tidak layak huni.
Penataan kawasan kumuh ini merupakan salah satu visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Salah satunya adalah penataan dan pengelolahan kawasan cagar budaya Banten lama. Selain visi misi, hal ini juga sejalan dengan cita-cita dan semangat Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang juga konsen untuk revitalisasi kawasan tersebut.
"Tunjukan bahwa Provinsi Banten sebagai daerah yang hebat. Dan Banten ini milik bersama. Soal pengelolahan silahkan, tapi satu hal bahwa masa kejayaan di Banten Lama ini harus dihidupkan kembali," ujar Kepala DPRKP Provinsi Banten, M. Yanuar, kepada Awak Media di kantornya belum lama ini.
Menurutnya, dalam menjalani program tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat dan guna mengurangi permukiman kumuh di kawasan tersebut.
"Pembenahan Kawasan Objek Wisata Banten Lama salah satunya menjadi program utama kami. Sesuai dari Peraturan daerah (Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011, tentang ‘Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030) yang sekarang sudah diperbaiki, karena kawasan Banten Lama termasuk wilayah strategis Provinsi. Sehingga jika sudah ditetapkan sebagai wilayah strategis Provinsi, maka Pemerintah Provinsi harus mempunyai kontribusi untuk mengembangkan kawasan tersebut," terang Yanuar.
DPRKP Banten mempunyai Visi "Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah" sambung yanuar.
Misi, menciptakan tata kelola Pemerintah yang baik (good governance), membangun dan meningkatkan kualitas Infrastuktur, meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan berkualitas, meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas, meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.