Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Demi Kemajuan Wilayah Serang Utara, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Kawal Rencana Investasi Kawasan Industri dan Pelabuhan

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 25214 Pengunjung

BantenKu, SERANG – Perwakilan aparatur desa, tokoh agama, masyarakat dan pemuda dari Kecamatan Tanara, Tirtayasa, dan Pontang, Kabupaten Serang, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana investasi Kawasan Industri dan Pelabuhan di wilayah Serang Utara. 

Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi dan paparan yang diadakan untuk memberikan informasi terkait proyek tersebut.

H.Muhamad Nurmutaqin Tenaga Ahli Tata Ruang memaparkan Rencana investasi ini telah mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemerintah Kabupaten Serang.

"Mencakup wilayah seluas 6.700,8 hektare yang akan dikelola oleh PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah. Proyek ini diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten," ujarnya.

Dalam pernyataan bersama tersebut peserta menandatangani delapan rekomendasi untuk Pemerintah dan investor, antara lain : 

1. Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman.

2. Mengusulkan status Kawasan Ekonomi Khusus untuk meningkatkan daya saing regional dan internasional.

3. Membuat regulasi hilirisasi industri sesuai janji Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

4. Menyusun dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk memetakan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan secara ilmiah.

5. Menyiapkan program pendidikan formal dan nonformal yang relevan dengan kebutuhan kawasan industri.

6. Mendorong integrasi aktivitas ekonomi lokal, seperti pertanian dan perikanan, dalam kerangka industrialisasi pangan.

7. Mengembangkan nelayan lokal menjadi nelayan samudra untuk mengatasi dampak polusi di area pesisir.

8. Memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menyediakan program pelatihan keterampilan.

Sementara H. Sungki, salah satu tokoh masyarakat yang hadir, menegaskan pentingnya proyek ini untuk kesejahteraan masyarakat Serang Utara dan mendukung penuh program ini dan akan mengawal pelaksanaannya. 

"Kami juga meminta agar tidak ada pihak yang sengaja menyalahpahami rencana ini, karena kami siap berdiri bersama demi kemajuan wilayah Serang Utara,” terangnya.

Rencana investasi ini diproyeksikan tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga mendorong pengembangan ekonomi lokal secara menyeluruh. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan proyek strategis ini. (Red)

KOMENTAR DISQUS :

Top