Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Bawaslu Kabupaten Serang temukan Ratusan Nama Orang Meninggal Masuk DPS

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 2485 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Bawaslu Kabupaten Serang menemukan kejanggalan data pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang yang telah dirilis oleh KPU.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang Abdurrohman mengatakan, data pemilih yang tidak memenuhi syarat itu ditemukan setelah Bawaslu, Panwascam dan dan Panwaslu desa melalukan pencermatan terhadap DPS.

Menurutnya, pencermatan terhadap DPS dilakukan selama tiga hari. Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk memastikan data dan daftar pemilih yang disusun dan dimutakhirkan pada Pilkada Serang akurat serta berkualitas.

"Ini sudah meninggal ko hidup lagi saat di upload ke DPS. Padahal di desa sudah mencoret. Karena yang manual tersandra oleh yang tidak jalan. Temuan 131 pemilih yang telah meninggal masuk DPS," katanya saat ditemui di Bawaslu, Selasa (22/9/2020).

Selain data yang meninggal, Bawaslu juga menemukan data pemilih ganda sebanyak 55, pemilih yang sudah pindah domisili 27 dan pemilih tidak dikenal sebanyak 12. Jumlah itu tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.

Selain itu, ditemukan sebanyak 84 pemilih yang ditempatkan di TPS yang jauh dari tempat tinggalnya. Temuan ini terdapat di Kecamatan Pabuaran," ungkapnya.

Pria yang kerap disapa Oman menerangkan, yang paling mengkhawatirkan adalah ditemukan warga Kabupaten Serang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak dimasukan kedalam DPS.

"Dimana 2 diantaranya merupakan pemilih disabilitas. Temuan ini tersebar di 13 desa dan 7 Kecamatan," terangnya.

Ia menjelaskan, kemungkinan besar temuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat akan bertambah. Sebab, data yang terungkap merupakan hasil penelurusan dalam kurun waktu tiga hari.

Dengan adanya temuan itu, kata Oman, kinerja KPU masih belum maksimal dalam melakukan pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih.

"Pada saat pleno, ada desa yang ditunda karena datanya ada yang tidak di masukan. Di hiruk pikuk ada permasalah yang harus di perbaiki segera di perbaiki. Nanti kami lihat saja apakah temuan dan catatan sudah diperbaiki," jelasnya.


[Mahesa/Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top