Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Badak Banten Pertanyakan Jalan Cibadak Yang Hancur Akibat Rutinitas Pembangunan Jalan Tol

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 9373 Pengunjung
Foto : Bantenku.co.id

Bantenku, LEBAK-Adanya keluhan dari berbagai pihak hususnya para pengguna kendaraan roda dua yang melintasi jalan dari perapatan sumur buang sampai perapatan pasar keong karena kondisi jalan yang rusak parah. Dari beberapa nara sumber yang sempat di komfirmasi oleh Bantenku, mereka menuding pembangunan jalan tol Serang Panimbang menjadi biang Kerusakan.

Seperti yang dikatakan Ahmad topik warga Lebak Picung Lebak" jalan rusak ini akibat adanya proyek pembangunan jalan tol serang panimbang yaitu pada kegiatan rutinitas angkutan tanah untuk pengurugan" terang topik.

Saya berharap lanjut Topik" ada pengelolaan yang baik dan benar dalam rutinitas angkutan tanah urugan tersebut" pinta Topik.


images-16Dipihak lain Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badak Banten Lebak Ely Sahroni menegaskan." Kita meminta para pengusaha angkutan tanah urugan harap menjaga ketertiban umum di jalan terlebih itu jalan raya,karena ada kewajiban pengusaha yang harus dilaksanakan berdasarkan PERDA No 17 Tahun 2006. Selain itu supaya tidak berceceran dijalan ini yang mengakibatkan jalan jadi licin dan becek dikala musim hujan dan akan menjadi polusi udara dimusim kemarau, juga kita peringatkan untuk tidak mengiai bak mobil dengan kapasitas yang berlebihan" tandas Ely.(Hin/Red)


KOMENTAR DISQUS :

Top