Sabtu, 27 September 2025 |
13:25 wib: Humas PIK2 Berpartisipasi Aktif di Haul Syeikh Nawawi Tanara Al-Bantani ke-132 20:11 wib: Kawasan PIK 2 Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial 11:29 wib: Ingin Hiburan Santai di Tepi Pantai, Kini Hadir Kadena Glamping Dive Resort Anyer Sebagai Destinasi 07:54 wib: Anggota Fraksi Gerindra DPRD Banten, Taufik Hidayat Apresiasi Program “PWN Eksplore Desa Kedesa” 15:16 wib: Bawaslu Apresiasi Bupati Serang Terbitkan SE tentang PSU Pilkada 2024 sebagai Hari Libur 18:44 wib: Bupati Tatu Ajak Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan Riang Gembira 18:38 wib: Bupati Serang Lantik Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2024 10:02 wib: PLT Bapenda Banten: Pesan Gubernur, Penghapusan Denda Pajak Harus Bebas Pungli 10:43 wib: Sekda Tekankan ASN Pemkab Serang Efisiensi Anggaran Secara Cerdas 21:32 wib: Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang KPU Kabupaten Serang. 19 April 2025

Aksi Buruh Serang Akan Ke Jakarta Terhadang Aparat Kepolisian Di Perbatasan Serang Tangerang

Publisher: Redaksi Bantenku Dibaca: 2576 Pengunjung

BantenKu, SERANG - Ratusan pendemo buruh yang berasal dari Provinsi Banten tertahan di perbatasan antara kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang di pertigaan Cikande Asem tepatnya depan pabrik Gula Cikande, Kamis (22/10/2020).

Pendemo yang hendak ke Istana Presiden di Jakarta tidak dapat melintas karena terhambat blokade ratusan aparat kepolisian dan TNI yang berjaga, para buruh tampak tidak berhasil menembus blokade aparat keamanan, akhirnya para buruh dari berbagai serikat buruh tersebut berinisiatif orasi di lokasi tertahan (Perbatasan Kabupaten serang dan Kabupaten Tangerang -red), tidak sampai disitu pendemo membakar ban bekas di tengah jalan.


Syahrudin, Ketua Serikat Buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPS SPN) PT. Park Land World Indonesia 2 (PWI), saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa, dirinya bersama dengan ratusan anggota dari Perwakilan PT PWI 2 menyayangkan sikap aparat kepolisian memblokde jalan, " Kami sangat menyayangkan sikap polisi yang menghadang niat kami ke jakarta , akhirnya kami terpaksa berorasi dengan menutup akses jalan, tuntuan kami tetap sama yaitu mencabut UU Omnibuslaw yang menurut kami merugikan kaum buruh " ujar Syahrudin.

Sementara itu Kapolres Serang AKBP Mariyono saat diwawancara mengatakan bahwa tidak diberangkatkannya para buruh ini mengingat jakarta masih zona merah dikhawatir akan akan menambah penyebaran covid 19, " Para buruh tidak kami berangkatkan karena saat ini jakarta msh zona merah, sedangkan kabupaten serang masih zona orange, untuk itu agar tidak terjadi penyebaran covid 19 " ujar Mariyono.

" Penyekatan mulai tadi pagi jam 9.00 hingga buruh usai jam 14.00 , kemacetan hingga 5 kilo di sepanjang jalan raya serang jakarta " ujarnya kembali.

Pantauan awak media pukul 14.00 Wib kemacetan terurai karena buruh menyudahi aksi orasi dan kembali ke tempatnya masing masing.


[SYT/Red]

KOMENTAR DISQUS :

Top