Bantenku.com, CILEGON - Hasil audit BPK Banten tahun 2014 kota Cilegon mencatatkan sebanyak 10 temuan, temuan tersebut tersebar disejumlah SKPD di kota Cilegon. Antara lain Dinas Tata Kota, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan temuan terbanyak terdapat di Dinas Pekerjaan Umum. temuan itu diluar dari temuan di Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM-CM), BUMD milik Pemkot Cilegon.
Audit tersebut dilakukan atas LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pelaksanaan APBD Pemkot Cilegon tahun anggaran 2014.
Kepala Inspektorat Kota Cilegon Tb Heri Mardiana belum memberikan keterangan resmi terkait dengan tindak lanjut pihaknya atas sejumlah catatan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pelaksanaan APBD Pemkot Cilegon tahun anggaran 2014.
Heri mengaku belum dapat memberikan keterangan apapun, lantaran harus membahasnya terlebih dahulu dengan sejumlah SKPD yang memiliki catatan dan temuan dari BPK.
"Nanti, kita rapatkan dulu nanti," ujarnya.
Sementara itu catatan dan temuan itu, sudah berusia genap satu bulan sejak diterima Pemkot Cilegon dari BPK pada 6 Januari lalu. BPK sendiri, memberikan tenggat waktu sekira 60 hari untuk penyelesaian catatan dan temuan itu.(nha)